Dalam arikel Stephen D.Krasner “Structural Cause and Regime Consequences: Regime as Intervining Variables”, Krasner mendefinisikan rezim internasional sebagai sekumpulan prinsip, norma, aturaran-aturan, dan juga prosedur pembuatan keputusan diantara para aktor yang memiliki ekspektasi yang sama terhadap suatu permasalahan [Krasner, p.1]. Yang mana prinsip yang dimaksudkan disini adalah kepercayaan akan fakta (fact), penyebab (causation), dan kejujuran (rectitude). Dan norma, disampaikan Krasner, adalah standard of behaviour dalam kaitannya dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap aktor yang tergabung dalam rezim. Rules adalah arahan dan larangan yang jelas dan spesifik tentang tindakan yang dilakukan. Sedangkan decision making procedures, didefinisikan Krasner sebagai tata cara yang harus ditempuh dalam mengimplementasikan pilihan bersama.
Krasner,seperti sudah disebutkan dalam judul artikelnya, juga mengistilahkan rezim internasional sebagai suatu varibel intervensi antara basic causal factors dan outcome/behaviour. Dan, sebagai komparasi terhadap pendapatnya, Krasner tidak lupa juga menyertakan asumsi dan pandangan para ilmuwan lain sebagai pembanding dari asumsinya mengenai rezim internasional. Krasner menawarkan pendekatan lain yakni yang dibuat oleh Oran Young, Raymond Hopkins dan Donald Puchala dimana mereka sependapat dengan Krasner bahwa memang terdapat hubungan yang tidak dapat terpisahkan antara rezim internasional dengan behaviour aktor-aktor internasional. Sementara itu, pandangan berbeda datang dari Susan Strange. Stange justru mendefinisikan rezim internasional sebagai misleading concepts atau konsep yang justru mengaburkan hubungan antara ekonomi dan kekuasaan. Namun demikian, meskipun terdapat perbedaan asumsi mengenai peranan rezim internasional dalam tatanan hubungan internasional, kesemua ilmuwan tersebut pada dasarnya mengambil posisi third position atau yang diistilahkan sebagai “modifikasi stuktural”. Mereka semua setuju dengan asumsi dasar analitis dari pendekatan realisme stuktural, dimana menempatkan sistem internasional sebagai suatu fungsi simetris dan setiap aktor dapat memaksimalkan power dalam suatu lingkungan anarki.
Penekanan selanjutnya yang diungkapkan Krasner melalui artikelnya (selain daripada definisi rezim internasional itu sendiri) adalah bagaimana kemudian kita dapat memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu rezim; bagaimana kemudian jika terdapat interaksi antara rezim yang satu dengan lainnya dan apa pengaruhnya terhadap behaviour dan outcomes; dan apa saja yang menjadi faktor penentu atau determinan dari basic causal.
I. Perubahan Dalam Rezim (regime change)
Hal penting yang harus diperhatikan dalam menganalisa perubahan-perubahan yang terjadi dalam rezim adalah yang pertama, rezim harus dipandang sebagai sesuatu yang bukan hanya sekedar susunan temporer yang senantiasa mengalami perubahan ketika terjadi perubahan power ataupun interst. Kita harus dapat membedakan antara rezim dengan susunan (arrangements) pada umumnya, sebagaimana diungkapkan oleh Keohane bahwa arrangement bersifat ad hoc atau one-shot. Sedangkan rezim adalah sesuatu yang dibuat untuk memfasilitasi terciptanya suatu agreements. Dari perbedaan tersebut, jelas terlihat bahwa konsep rezim tidak hanya sekedar sebagai suatu implikasi dari norma dan ekspekstasi untuk kemudian akhirnya menciptakan kerjasama, melainkan justru rezim merupakan perwujudan dari kerjasama itu sendiri yang tidak hanya mengakomodir short-run self-interest.
Dari penekanan di atas, jelas terlihat penegasan Keohane bahwa rezim tidak serta merta berubah ketika terjadi perubahan interest ataupun power sebagaimana lazimnya terjadi pada arrangement pada umumnya. Pernyataan Keohane tersebut semakin diperjelas oleh Krasner dalam artikelnya yang mana membedakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam rezim menjadi tiga jenis,yakni:
a) Changes within Regimes
Perubahan disini tidak berarti rezim berubah secara keseluruhan, melainkan hanya terjadi perubahan terkait rules dan procedures.
Krasner menjelaskan bahwa pertama-tama kita harus membedakan unsur-unsur dalam rezim menjadi dua, yakni prinsip dan norma-norma di satu sisi, sementara rules dan procedures di sisi yang lain. Sisi yang pertama, yakni prinsip dan norma merupakan karakter dasar yang membentuk suatu rezim. Sementara sisi lainnya, yaki rules dan procedures hanyalah unsur-unsur yang dapat senantiasa berubah maupun bertambah sepanjang sesuai dengan norma dan prinsip dalam rezim.
Oleh karenanya, perubahan yang terjadi pada rules dan decision making procedures hanya merupakan suatu perubahan biasa yang terjadi pada rezim. Jadi, perubahan pada rules dan decision making procedures tidak akan berimbas pada perubahan norma dan prinsip, dan juga tidak akan berpengaruh pada perubahan rezim secara keseluruhan.
b) Changes of the Regimes itself
Disini yang berubah adalah prinsip dan norma-norma dalam rezim itu sendiri. Sebagaimana sudah saya terangkan di atas bahwa prinsip dan norma-norma merupakan karakter dasar yang membangun rezim. Oleh karena itu jika terjadi perubahan terhadap prinsip dan norma-norma, otomatis akan mempengaruhi rules dan procedures, dan singkat kata akan mengubah rezim secara keseluruhan.
c) Weakening of a Regime
Perubahan yang mungkin terjadi dalam rezim internasional adalah melemahnya rezim tersebut. Krasner menyatakan dalam artikelnya,”if the principles ,norms, rules, and decion-making procedures of a regime become less coherent, or if actual practice is increasingly inconsistent with the principles, norms, rules, and procedures, then a regime has weakened.” [Krasner,p.5]
Jadi, jika suatu perilaku dari aktor-aktor dalam regime sudah tidak sesuai dengan prinsip,norma, aturan dan prosedur yang ditetapkan maka rezim dikatakan melemah. Selain itu rezim juga melemah ketika tidak ada keterkaitan yang koheren antara prinsip, norma, aturan, maupun prosedur dalam rezim itu sendiri.
II. Faktor Determinan dari Basic Causal
Krasner mengungkapkan ada 5 faktor yang mempengaruhi basic causal yakni:
1. Kepentingan diri sendiri yang bersifat egois (egoistic self interest).
Kemampuan aktor untuk mengatasi masalah yang terjadi. Masalah ini bisa terjadi jika kerjasama antar negara tidak berjalan dengan baik.
2. Kekuatan politik (political power).
Kekuatan politik ini di gunakan untuk menambah kemampuan actor sebaik mereka mempromosikan ekonomi mereka atau bahkan tujuan lain.
3. Norma dan prinsip (norms and principles).
Norma dan prinsip ini mempengaruhi rezim di sebagian masalah pokok tetapi tidak selalu berhubungan dengan masalah pokok tersebut dapat juga di hargai sebagai penjelasan dari penciptaan, ketekunan dan menghilangnya rezim. Dalam hubungan internasional, prinsip yang paling utama adalah kedaulatan. Hedley Bull mengacu pada kedaulatan sebagai prinsip konstitutif dari sistem internasional saat ini.
4. Kebiasaan dan tradisi (usage and customs).
Kebiasaan mengacu pada pola yang biasa dilakukan dari dasar tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Tradisi adalah kebiasaan yang telah berlangsung lama.
5. Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan mempunyai dampak kebebasan dalam internasional sistem, ini harus dapat di terima luas oleh para pembuat kebijakan.
Kesimpulan dan Opini:
Rezim internasional adalah sekumpulan prinsip, norma, aturaran-aturan, dan juga prosedur pembuatan keputusan diantara para aktor yang memiliki ekspektasi yang sama terhadap suatu permasalahan. Untuk masalah definisi, hingga bagaimana rezim dapat mengalami perubahan, dan dapat mempengaruhi sistem internasional, saya sepenuhnya setuju dengan apa yang diuangkapkan oleh Krasner dalam artikelnya.
Namun, di bagian ini saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang contoh perubahan pada rezim yang terjadi di dunia nyata. Yakni, pada saat kesepakatan Kyoto (contoh rezim internasional), disitu jelas terlihat bagaimana negara maju dengan egoistic self interest-nya dan dengan power-nya mampu mempengaruhi procedures pelaksanaan kesepakatan Kyoto, sehingga pada akhirnya negara maju tidak harus mengurangi emisi buang dalam jumlah yang besar sehingga perindustrian di negara mereka tetap berjalan, namun di sisi lain mereka hanya memberikan sejumlah kecil bantuan finansial untuk pengurangan emisi di negara berkembang. Disini jelas terlihat bagaimana egoistic self interest yang merupakan salah satu determinan basic causal, mempengaruhi rezim (protokol Kyoto), yang kemudian berpengaruh terhadap outcome (negara maju hanya cukup memberikan bantuan finansial untuk negara berkembang).
*****
Referensi:
D.Krasner, Stephen. (1983). “Structural Causes and Regime Consequences: Regime as Intervening Variables”, dalam Krasner, Stephen (ed), International Regimes, London: Cornel University Press, pp.1-21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar