Kamis, 21 Oktober 2010

Koordinasi dan Kolaborasi: Rezim pada Dunia yang Anarki


Artikel Arthur A. Stein, Coordination and collaboration: regimes in an anarchic world, menekankan pada pembedaan pembuatan keputusan secara independen (independent decision making) yang menjadi karakteristik dari politik internasional yang anarki dengan pembuatan keputusan secara bersama (joint decision making) yang merupakan karakter dari sebuah rezim. Di tengah keberadaan anarkisitas dunia (anarchic world), dimana negara dilihat sebagai suatu entitas yang berdaulat dan percaya akan kemampuannya (self-reliant), keberadaan sebuah rezim masih sangat relevan untuk diperbincangkan. Hal ini disebabkan karena adanya self-interest dan otonomi yang dimiliki oleh negara bukan tidak mungkin akan mengalami interdependensi satu sama lain yang pada akhirnya mendorong mereka untuk membentuk suatu rezim guna menghadapi sejumlah dilema yang ada.
          Istilah “anarki” itu sendiri, dijelaskan oleh Stein, merupakan suatu istilah atau metafor yang sering digunakan oleh para akademisi untuk mendeskripsikan hubungan antarnegara, dimana nation-state dianggap sebagai subyek yang mampu mempertimbangkan sendiri pilihan-pilihan yang ada, dan kemudian dapat menentukan pilihannya sendiri secara independen untuk memaksimalkan keuntungan yang diperoleh. Jadi, dalam pandangan dunia anarki, negara merupakan entitas berdaulat yang dapat secara otonom menentukan strategi yang diambil, serta dapat memetakan sendiri arah pembuatan keputusannya.[1] Dan selama tingkah laku negara dalam kaitannya dengan hubungan internasional terjadi tanpa paksaan (unconstrained) dan keputusan diambil secara independen, maka dalam kondisi tersebut tidak dibutuhkan adanya rezim. Rezim juga tidak dibutuhkan ketika tiap-tiap negara dapat mencapai hasil yang diinginkan melalui keputusan yang independen sehingga tidak ada konflik yang muncul. Sebaliknya, rezim ada ketika terdapat paksaan atau aturan yang mengatur interaksi antara pihak yang satu dengan lainnya, dan pengambilan keputusan diantara pihak-pihak tersebut tidak bersifat independen melainkan interdependen (yang mana adanya interdependensi dan aturan-aturan yang ada tersebut pada akhirnya akan menghasilkan suatu pola tingkah laku tertentu). Salah satu contoh keadaan yang tidak membutuhkan rezim misalnya barter dan pemberian bantuan bencana alam.
          Sebagaimana telah dijelaskan di atas, dunia anarki memang dicirikan dengan adanya pengambilan keputusan secara independen. Namun, di sisi lain ada suatu kondisi yang mendorong para aktor untuk tidak bertindak secara independen dalam membuat keputusan dikarenakan keputusan yang dibuat secara independen tidak menghasilkan keuntungan atau hasil yang maksimal bila dibandingkan dengan hasil yang dicapai melalui pembuatan keputusan secara bersama. Kondisi tersebut diistilahkan oleh Stein sebagai suatu dilema, dimana terdapat dua macam dilema yakni: dilemma of common interests, dan dilemma of common aversions.[2]
Ÿ Dilemma of common interests
         Dilemma of common interests muncul ketika keputusan yang dibuat secara independen pada akhirnya menghasilkan equilibrium outcome yang bersifat Pareto-lemah (Pareto-deficient)¾yakni outcome yang mana semua aktor yang terlibat lebih memilih outcome lain dibandingkan outcome yang benar-benar equilibrium. Contoh klasik dari keadaan ini adalah “the prisoners’dilemma”, dimana strategi dominan dari para aktor mengahasilkan outcome yang bersifat Pareto-lemah. Istilah prisoners’ dilemma digunakan untuk menjelaskan contractarian-coercion yang ada pada negara modern, dimana para ahli politik menyatakan bahwa masing-masing pihak yang terlibat sepakat untuk memaksa satu sama lain demi memastikan dihasilkannya outcome yang maksimal dari kerjasama yang dilakukan. Dengan kata lain, mereka sepakat untuk memaksa satu sama lain guna menjamin bahwa tidak ada seorang pun yang mengambil keuntungan lebih dari kerjasama tersebut dengan melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap kesepakatan yang telah dibuat.
          Salah satu contoh permasalahan yang dikarakteristikan dengan adanya prisoners’ dilemma adalah kasus kepemilikan bersama atas suatu barang (collective goods). Dalam kasus ini, rezim dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan collective goods, dimana tiap-tiap negara memaksa adanya kontribusi dari tiap pihak yang terlibat sehingga dapat terhindarkan dari munculnya ‘free rider’¾yakni mendapatkan manfaat dari barang-barang tersebut tanpa berkontribusi.
Ÿ Dilemma of common aversions                                                                            
         Rezim juga dapat menjadi solusi pemecahan masalah ketika terjadi dilemma of common aversions. Situasi ini terjadi ketika aktor dengan stateginya tidak berharap pada terciptanya outcome yang paling diinginkan oleh kesemua pihak melainkan berharap pada terciptanya suatu outcome yang memang ingin dihindari oleh semua pihak. Kondisi ini menyebabkan adanya multiple equilibria (dimana dikatakan terdapat dua equilibria jika terdapat dua aktor dengan masing-masing aktor memiliki dua pilihan) sehingga membutuhkan adanya koordinasi antara para aktor. Adanya dilema ini pada akhirnya mendorong masing-masing pihak untuk menghindari pembuatan keputusan secara independen.
            Intinya,dalam artikel Arthur A.Stein dijelaskan bahwa perbedaan utama antara situasi dilemma of common interests dan dilemma of common aversions terletak pada kepentingan yang diusung oleh masing-masing rezim yang muncul dari situasi dilema tersebut, serta bagaimana cara rezim mengatasi dilema tersebut. Pada situasi dilemma of common interests tiap-tiap aktor mempunyai kepentingan yang sama dalam memastikan (insuring) tercapainya suatu outcome yang diingini bersama, tetapi pada situasi dilemma of common aversions tiap-tiap aktor mempunyai kepentingan yang sama dalam menghindari (avoiding) outcome tertentu. Di sisi lain, jika ditinjau dari cara rezim mengatasi dilema yang terjadi, pada situasi dilemma of common interests penanganannya dilakukan dengan kolaborasi. Sementara, pada situasi dilemma of common aversions ditangani dengan cara koordinasi.
          Situasi dilemma of common interests membutuhkan penanganan dengan kolaborasi karena hanya akan ada satu equilibrium outcome yang sifatnya deficient bagi semua aktor yang terlibat. Adanya kolaborasi disini penting untuk menciptakan pola tingkah laku yang ketat antara para aktor dan untuk memastikan bahwa tidak satupun aktor yang berbuat kecurangan.[3] Pada situasi ini tiap-tiap aktor menginginkan adanya kepastian bahwa aktor lain juga akan berbuat hal yang sama yakni menghindarkan diri dari keegoisan untuk memaksimalkan keuntungan pihaknya sendiri. Sehingga rezim disini harus tegas dalam menetapkan pola kerjasama dan apa-apa yang dikategorikan sebagai perbuatan kecurangan terhadap rezim, dan masing-masing aktor dituntut untuk waspada dan mengerahkan segenap kemampuannya untuk melawan bentuk-bentuk kecurangan tersebut.
          Di sisi lain, dalam situasi dilemma of common aversions, suatu koordinasi saja sudah cukup untuk mengatasi dilema yang ada. Karena situasi ini memungkinkan adanya multiple aquilibria, rezim yang terbentuk dalam situasi ini lebih menekankan pada bagaimana cara menghindari (avoiding) suatu outcome tertentu. Sehingga dalam situasi ini tidak ditemui permasalahan terkait dengan ‘policing’ dan ‘compliance’.

Kesimpulan dan Opini:
          Dunia yang anarki memang dicirikan dengan adanya pengambilan keputusan secara independen. Namun di sisi lain, ada situasi dilema tertentu yang pada akhirnya mendorong para aktor untuk memilih joint decision making dibandingakan independen decision making. Kondisi dilema tersebut diistilahkan Stein dengan dilemma of common interests (yang mana pembuatan kesepakatan dilakukan dengan cara kolaborasi) dan dilemma of common interests (yang mana pembuatan kesepakatannya dilakukan dengan cara koordinasi). Dalam menghadapi dilema common interests dan common aversions, adanya rezim sangat dibutuhkan dalam membantu para aktor untuk mencapai hasil yang diinginkan dengan mendorong agar terbentuk suatu kerja sama. Namun ketika para aktor sudah dapat mencapai hasil yang paling diinginkan secara independen tanpa adanya konflik, maka pada keadaan tersebut rezim tidak dibutuhkan.
          Menurut saya, pada dasarnya adanya koordinasi dan kolaborasi dalam rezim internasional di dunia anarki lebih kepada bagaimana para aktor mendapatkan hasil yang paling diinginkan dengan adil. Dan sejauh saya membaca artikel Arthur A.Stein, menurut saya terdapat 3 poin utama yang harus digarisbawahi dalam memahami rezim di dunia anarki, yakni: (1) Dalam dunia anarki ada situasi-situasi tertentu (common interests dan common aversions) yang mendorong para aktor untuk memilih joint decision making; (2) Adanya interdependensi dan kepentingan untuk mencapai joint decision making dalam situasi dilema mendorong terciptanya suatu rezim internasional untuk membatasi tindakan para aktor yang terlibat dan menghindarkan adanya kecurangan; (3) Cara pembuatan keputusan dalam rezim tergantung pada dilema yang dihadapi, jika dilemanya berkenaan dengan common interests maka keputusan diambil dengan cara berkolaborasi, sementara jika dilemanya berkenaan dengan common aversions maka keputusan diambil dengan cara berkoordinasi.
*****
Referensi:
Stein, Arthur A. (1983). Coordination and collaboration: regimes in an anarchic world. USA: Cornell University Press, pp.115 – 140.


[1] A.Stein, Arthur. Coordination and collaboration: regimes in an anarchic world. p.116
[2] A.Stein, Arthur. Coordination and collaboration: regimes in an anarchic world. p.120
[3] A.Stein, Arthur. Coordination and collaboration: regimes in an anarchic world. p.128

Tidak ada komentar:

Posting Komentar