Kamis, 21 Oktober 2010

Rezim-rezim Internasional: Pelajaran-pelajaran dari Analisis-analisis Induksi

     Dalam artikel Donald J.Puchala dan Raymond F.Hopkins, International Regimes: Lessons from Inductive Analysis, adanya rezim merupakan salah bentuk wadah penyalur aksi politik dalam suatu sistem. Dan dalam setiap sistem politik, entah itu di PBB, di Amerika, New York, atau dimanapun berada selalu terdapat hubungan atau kesesuaian antar-rezim (corresponding regime). Rezim berfungsi memaksa, membatasi dan mengatur perilaku para partisipannya; mempengaruhi isu-isu atau permasalahan mana yang dapat diagendakan; dan juga menentukan aktifitas mana yang terlegitimasi dan aktifitas mana yang dilarang, serta mempengaruhi kapan dan bagaimana cara penyelesaian konflik sebaiknya dilakukan.
    Dalam artikelnya, Puchala dan Hopkins menitikberatkan pada lima hal penting dalam rezim, yakni:
1. Rezim adalah fenomena attitudinal, dimana perilaku atau attitude para partisipannya merupakan wujud dari kepatuhan terhadap prinsip, norma-norma, dan aturan yang telah disepakati bersama. Namun, yang perlu diingat adalah bahwa rezim itu sendiri bersifat subjective: dimana ketentuan tentang perilaku adalah tergantung pada bagaimana kesepahaman yang dibuat antar-partisipan, dan seperti apa perilaku moral yang dianggap paling sesuai. Dan karena rezim merupakan fenomena attitudinal, seringkali aktivitas atau perilaku dalam rezim bersifat interdependen dengan fenomena-fenomena yang terjadi dalam sistem. Misalnya: rezim yang berfungsi untuk mengatur penjualan obat-obatan dan alat kesehatan; rezim yang mengatur sistem transportasi udara internasional; maupun rezim untuk mengatur penggunaan lautan dalam lingkup internasional.

2. Dalam rezim internasional terdapat norma-norma yang mempengaruhi prosedur pembuatan keputusan. Norma-norma yang dimaksud disini bukanlah sekedar norma-norma yang bersifat substantif melainkan kita harus melihat norma dalam rezim sebagai sesuatu yang memiliki cakupan luas yang mana dengan norma itu akan dihasilkan suatu prosedur yang nantinya akan berpengaruh pada kebijakan yang dihasilkan. Norma-norma dalam rezim mencakup aturan tentang siapa saja yang berpartisipasi, kepentingan apa yang mendominasi, dan aturan apa yang digunakan untuk memproteksi rezim terhadap dominasi aktor tertentu dalam pembuatan keputusan. 

3. Deskripsi tentang rezim haruslah mencakup karakteristik prinsip-prinsip utama yang bersifat menguatkan, sehingga terdapat semacam hirarki antara prinsip-prinsip tersebut dan pada akhirnya berpengaruh pada prospek pelaksanaan norma-norma yang ada. 

4. Tiap rezim memiliki sejumlah golongan elit yang bertindak sebagai practical actors. Pemerintah maupun negara-bangsa pada umumnya merupakan anggota utama dalam rezim internasional, walaupun tidak menutup kemungkinan bagi organisasi internasional, transnasional, maupun submasional untuk turut berpartisipasi di dalamnya. 

5. Rezim ada dalam setiap area permasalahan substantive dimana terdapat pola perilaku (patterned behaviour) tertentu dalam lingkup hubungan internasional. Ini artinya, dimanapun ada keteraturan atau keterpolaan perilaku terkait dengan adanya prinsip, norma ataupun aturan maka disitulah rezim berada. Walaupun seringkali memang beberapa perilaku tertentu merefleksikan adanya paksaan karena dominasi aktor yang memiliki power lebih kuat dabanding refleksi dari adanya kesepakatan bersama.

     Selain menerangkan tentang lima key features dalam rezim di atas, Puchala dan Hopkins juga menegaskan perbedaan cara mereka dalam menganalisis rezim. Jika ilmuwan-ilmuwan hubungan internasional sebelumnya cenderung menggunakan pendekatan deduktif, dimana prinsip-prinsip dalam rezim diperoleh dari teori-teori umum hubungan internasional atau dari pola model dalam mikroekonomi, Puchala dan Hopkins menawarkan pendekatakan yang berbeda yakni pendekatan induktif. Dalam pendekatan induktif, analisis tentang prinsip-prinsip rezim diperoleh dari kesaksian partisipan dan rules yang digunakan berasal dari aturan-aturan tertulis seperti charters,treaties, maupun codes. Dan sesuai dengan judul artikelnya yakni International Regimes: Lessons from Inductive Analysis, secara garis besar dapat dikatakan bahwa pelajaran yang diperoleh Hopkins dan Puchala dari analisis induktif ini adalah mereka menemukan empat karakteristik penting yang mendasari studi perbandingan mengenai rezim.

1. Specific vs. diffuse regimes
Spesifik rezim: isu-isu yang dibahas adalah single-issue, rezim cenderung bertahan lama, jumlah partisipan relatif sedikit, bersifat substructure. Contoh: norma-norma yang mengatur tentang national self-determination, ¬pengakuan kedaulatan, larangan intervensi urusan domestik negara lain, dsb.
Diffuse rezim: isu-isu yang dibahas adalah multi-issues, rezim cenderung tidak bertahan lama maupun sering terjadi perubahan dalam rezim, jumlah partisipan relatif banyak, bersifat superstructure. Contoh: prinsip tentang balance of power diantara para aktor di abad ke-19 yang kemudian direfleksikan melalui regulasi ekspansi (substructure) dan regulasi peperangan (substructure).

2. Formal vs. informal regimes
Formal rezim: dibuat oleh organisasi internasional, ditopang atau didukung oleh dewan (council), konggres ataupun badan lain, dan dimonitori oleh birokrasi internasional.
Informal rezim: dibuat dan di-maintain dengan adanya pertemuan maupun konsensus diantara para partisipan, dorongan utama berasal dari mutual self-interest, dan dimonitori oleh badan pengawasan yang dibentuk bersama. Contoh: Rezim antara AS dan Uni Soviet ketika masa détente untuk tidak saling menyerang demi kepentingan bersama.
3. Evolutionary vs. revolutionary change within the regime
Evolutionary change: perubahan ini terjadi terhadap norma-norma prosedural dalam rezim, dan biasanya tanpa ada perubahan dalam hal distribusi kekuasaan diantara para partisipan. Contoh: terjadi perubahan pada norma tanpa mengubah prinsip, atau dengan sengaja mengubah norma untuk sekaligus mengubah prinsip dalam rezim.
Revolutionary change: yang berubah adalah power structure-nya. Perubahan semacam ini lebih umum terjadi, dan biasanya terjadi pada rezim-rezim yang hubungan antar- partisipannya bersifat advantage dan disadvantage. Artinya keuntungan bagi pihak yang satu merupakan kerugian bagi pihak yang lain.

4. Distributive bias
Semua rezim pada dasarnya berpotensi menciptakan prasangka. Mereka membangun hiriearki nilai, menegaskan beberapa dan menghilangkan lainnya. Rezim yang jujur biasanya bertahan lebih lama ketimbang yang tidak.
Selanjutnya pelajaran yang diperoleh oleh Hopkins dan Puchala dari analisis induktif adalah pengaplikasian dari teori-teori yang mereka. Mereka membandingkan kekontrasan antar rezim di dua area permasalahan yang berbeda. Yang pertama adalah rezim di era kolonialisme (1870-1914), dan yang kedua adalah rezim di era Food regime (1949-1980).

Kolonialisme, 1870-1914
Sejarahwan mengidentifikasi bahwa rentang tahun 1870-1914 lah merupakan hari kejayaan ekspansi kolonial Eropa. Analisis Hopkins dan Puchala menemukan bahwa kekuatan imperial dalam hubungan internasional dilancarkan melalui rezim-rezim.
Dasar subyektif dari rezim internasional dibicarakan dalam enam garis besar, yakni:
1. pembagian peradaban
dunia dibagi dalam dua kelas, negara dan rakyat, beradab dan tidak beradab. Yang tidak beradab berpotensi melakukan tindakan kekerasan dan brutal saat situasi tidak mendukung, namun yang beradab akan lebih mendemotrasikan pengendalian diri dan rasa hormat: berdiskusi dianggap merupakan interaksi yang tepat.
2. kemampuan menerima aturan asing
3. Kesopanan dalam pengakumulasian tanah milik bangsawan/ negara.
4. pentingnya keseimbangan kekuatan.
5. Legitimasi dalam neomerkantilisme
6. non-interferansi dalam administrasi kolonial lainnya.

Makanan (1949 - 1980)
Rezim internasional untuk makanan ada akibat dari Perang Dunia II sebagai hasil beberapa perkembangan. Yang paling penting dari rezim tersebut adalah terciptanya organisasi makanan internasional, tumbuhnya Amerika Utara sebagai penyedia penting gandum di pasar dunia dan ciptaan dan penyebaran praktek pertanian yang lebih produktif. Rezim makanan mengatur aktifitas internasional yang berpengaruh pada produksi, distribusi, dan konsumsi makanan, dan dampak-dampak tersebut ampuh pada hampir setiap negara di dunia.
Rezim makanan berbeda dengan kolonialisme. Rezim makanan lebih formal. Maksudnya banyak organisasi terbentuk dan menyebarkan norma dan peraturan rezim. Contohnya agen dari PBB yaitu Organisasi Makanan dan Pertanian (FAO) dan Program Makanan Dunia (WFP).

Kesimpulan dan Opini:
Inti dari artikel Puchala dan Hopkins ini adalah mereka menganalisis rezim dengan pendekatan induktif, dimana analisis tentang prinsip-prinsip rezim diperoleh dari kesaksian partisipan dan rules yang digunakan berasal dari aturan-aturan tertulis seperti charters,treaties, maupun codes. Dari hasil dari analis induktif tersebut diperolehlah 4 karakteristik penting dalam rezim yakni (1) spesifik dan diffuse, (2) formal dan informal, (3) evolutionary dan revolutionary, (4) distributive bias. Yang kemudian teori-teori Hopkins dan Puchala itu diaplikasikan dengan membandingkan rezim di era kolonialisme dan era Food rezim.
Dan, menurut pendapat saya jika dihubungkan dengan teori Hopkins dan Puchala..
Rezim di era kolonialisme  merupakan diffuse regime karena tidak ada spesifikasi yang jelas; merupakan informal rezim karena belum sepenuhnya melibatkan state actors; sering mengalami perubahan revolutionary karena seketika terjadi perubahan distribusi power jika pemimpin mati saat melakukan ekspansi; cenderung bersifat destruktif, karena saling mengekspansi dan menjatuhkan satu sama lain.
Rezim di era food rezim  merupakan cikal bakal specific regime karena masing-masing rezim seperti FAO dan WFP masing-masing memiliki spesifikasi sasaran yang jelas; merupakan formal regime karena FAO merupakan bagian dari PBB dan PBB melibatkan peran state-actor dari berbagai negara; perubahannya bersifat evolutionary dan lebih konstruktif dalam membantu kualitas pangan di berbagai negara akibat PD II.

*****

Referensi:
Puchala, Donald J. and Raymond F. Hopkins.(1983).”International regimes: lessons from inductive analysis” in Stephen D. Krasner(ed).International Regimes. Ithaca and London: Cornell University Press.Page 61-92.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar